Jumat, 23 Oktober 2015

MAKALAH STUDY HADITS "BIOGRAFI IMAM TURMUDZI DAN METODE PENYUSUNAN KITAB-KITABNYA"




MENGENAL BIOGRAFI IMAM AT TIRMIDZI DAN METODE PENYUSUNAN KITAB SUNAN AT TIRMIDZI
MakalahinidisusununtukMemenuhi
Tugas Mata KuliahUlumul Hadits

 


DOSEN PEMBIMBING
MAHBUB JUNAIDI M.Th. I
OLEH :
1.     Mazroatul Islahiyah    (14110019)
2.     Nur Kholifatun Nisa’  (14110030)
3.     M. Ulin Nuha               (14110023)

UNIVERSITAS ISLAM DARULULUM LAMONGAN
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
 2015     






Kata Pengantar

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulilah, puji syukur kehadirat Allah swt.  karena atas berkat,hidayah,dan karunianya sehingga makalah tentang Mengenal Biogafri Imam At Tirmidzi dan Metode Penyusunan Kitab Sunan Al Tirmidzidapat terselesaikan tepat pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabiullah Muhammad SAW.
Penyusunan makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Ulumul Hadits. Dalam penulisan makalah ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Mahbub Junaidi M.Th.I selaku dosen pengampu mata kuliah Ulumul Haditsdan kepada pihak-pihak yang memberikan motivasi dalam upaya penyelesaian makalah ini. Namun demikian,dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa tidak menutup kemungkinan dalam makalah ini masih terdapat kekurangan-kekuranganya, untuk itu penulis mengharapkan masukan dan saran bagi pihak-pihak yang mempelajari makalah ini demi keberhasilan yang lebih baik lagi untuk waktu yang akan datang. Karena penulis menyadari bahwa segala kekurangan itu datangnya dari kita sendiri sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan jika terdapat kelebihan, semua itu tentu karena kehendak Allah SWT. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua khususnya penulis. Aamiin.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Lamongan , 03 Oktober 2015


Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL...............................................................................................   i 
KATA PENGANTAR..................................................................................................  ii 
DAFTAR ISI................................................................................................................   iii 
BAB I : PENDAHULUAN 
A.      LatarBelakang …...................................................................................................   1
B.      RumusanMasalah...................................................................................................    2
C.      TujuanMasalah.......................................................................................................    2
BAB II : PEMBAHASAN
A.      Biografi Imam AtTirmidzi......................................................................................   4
B.      Metode Kitab Sunan Al Tirmidzi...........................................................................    7
C.      Isi Kitab Sunan Al Tirmidzi...................................................................................     9
D.     Sistematika Penulisan Kitab Sunan Al Tirmidzi……...........................................      10
E.      Pandangan Ulama Kitab Sunan Al Tirmidzi..........................................................     11
BAB III : PENUTUP
A.      Kesimpulan.........................................................................................................        14
B.      Saran dan Kritik...................................................................................................       16 
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................        17







 

BAB I
PENDAHULUAN


Hadits Nabawi adalah sumber kedua setelah al Quran yang diikuti oleh Ijma’ dan juga Qiyas. Hadits tak bisa dipungkiri memiliki peranan yang urgent sebagai sumber terhadap hukum-hukum Islam. Al Quran bisa difahami dan didekati melalui hadits sehingga hadits berperan sebagai Mubayin, Muqoyyid, Muwaddih al Musykil, Nasikh dan lain-lain bagi al Quran.
Lain halnya dengan al Quran yang sejak awal sudah menjadi perhatian banyak kalangan sahabat, hadits pada masa Rosulullah hidup hanya diriwayatkan secara lisan tanpa menggunakan tulisan. Sebab, saat itu jika hadits ditulis dihawatirkan redaksi-redaksinya tercampur dengan ayat al Quran. Meskipun demikian, ada beberapa sahabat yang tetap menulis redaksi hadits untuk kepentingan pribadinya bukan rujukan umum. Sebut saja Abdullah ‘Amr bin al ‘Ash.
Setelah Rosulullah wafat, dan banyak para sahabat penghafal hadits yang meninggal. Khalifah Umar bin Abdul Aziz mulai merasa hawatir dan prihatin terhadap hadits yang belum sepenuhnya ditulis. Kehawatiran inilah yang menjadi langkah awal untuk pengkodifikasian hadits. Muhammad bin Syihab al Zuhri bertugas sebagai koordinator pengumpul hadits. Hadits yang terkumpul pada saat itu belum terklasifikasi berdasarkann bab, kwalitas dll namun masih bercampur dalam satu buku kumpulan hadits-hadits Nabi yang disebut al Jawami’.
Seiring tersebarnya Islam, maka perhatian penuh terhadap Hadits mulai tampak. Lahirlah rumusan-rumusan kaidah yang berkaitan dengan hadits seperti penerimaan hadits, kwalisifikasi hadits dll. Rumusan kaidah inilah yang kemudian pada masa Tabi’ Tabi’in dibukukan ke dalam satu disiplin ilmu yang disebut Ilmu hadits. Di samping kitab yang berkaitan dengan Ilmu Hadits, kitab-kitab hadits Nabi juga mulai marak ditulis. Kitab-kitab ini yang kemudian dijadikan kitab induk hadits Nabi.
Ada enam kitab induk hadits yang terkenal, yaitu:
§  Sohih al Bukhori
§  Sohih Muslim
§  Sunan Abi Dawud
§  Sunan at Tirmidzi
§  Sunan an Nasa’i
§  Sunan Ibnu Majah
Keenam kitab ini disebut dengan Kutub as Sittah (enam kitab pokok hadits). Selanjutnya, kitab-kitab ini disempurnakan lagi menjadi Kutub at Tis’ah (sembilan kitab pokok hadits) dengan menambahkan: Sunan ad Daruquthni, Sunan ad Daromi, Sunan al Baihaqi.
Masing-masing kitab ini memiliki karakteristik dan metode tersendiri dalam pengumpulan hadits. Pada makalah ini, penulis mencoba menelaah apa yang ada di dalam kitab Jami’ imam Tirmidzi atau yang dikenal dengan Sunan at Tirmidzi. Sebab, kitab ini tidak hanya memuat hadits-hadits yang berkualitas sohih saja, melainkan hadits hasan, dhaif dan selainnya juga ia himpun dalam kitab ini. Bahkan, imam Tirmidzi juga memberikan komentar akan status hukum atau kualitas suatu hadits.



 








B.     RumusanMasalah
Pada makalah ini akan menjelaskan tentang :
1.      Siapakah Imam Turmudzi.
2.      Metodeapa yang digunakandalamkitab Sunan al Tirmidzi.
3.      Apa Isi Dalam Kitab Sunan Al Tirmidzi.
4.      Bagaiman Pandangan Para Ahli tentang Kitab Sunan Al Tirmidzi
C.    Tujuan Masalah
1.      Mengenal Imam Turmudzi.
2.      Mengetahui Metode Yang digunakan Imam at Tirmidzi dalam Menyusun Kitab Sunan at Tirmidzi.
3.      Mengetahui Isi Kitab Sunan Al Tirmidzi.
4.      Mengetahui Beberapa Pandangan Para Ahli Tentang Kita Sunan Al Timidzi.















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Biografi Imam At Tirmidzi
            Nama lengkapnya adalah Abu ‘Isa Muhammad Bin ‘Isa Bin Tsaurah Bin Musa Bin ad-Dahaq as-Sulami at-Tirmiz.[1]Penisbahan namanya kepada as-Sulami merupakan nisbah kepada satu kabilah yang dijadikan sebagai afiliasi beliau. Dan nisbah ini merupakan sebuah nisbah kearaban. Akan tetapi, belum ditemukan sumber secara pasti, apakah iabenar berasal dari Arab atau tidak. Karena, sebagian dari penulis kontemporer mengatakan bahwa seluruh pengarang kitab as-sittah adalah a’jami (bukan berasal dari Arab). Sedangkan penisbahan namanya kepadaTirmizi, karena,ia lahir dan berkembang di kota Tirmiz, yaitu kota yang terletak dibagian selatan kota Iran sekarang.
            Imam Tirmizi lahir pada bulan zullhijjah tahun 209 H (824 M). Kakeknya dahulunya merupakan orang Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmiz dan menetap disana, lalu di kota inilah terlahirnya imam at-Tirmizi. Sejak kecil ia sudah suka mempelajari ilmu hadis dan melakukan perjalanan ke beberapa negri untuk mendapatkan ilmu. Dalam perjalanannya inilah, ia bertemu dengan beberapa ulama besar ahli hadis dan belajar hadis bersama mereka.
Imam Tirmizi lebih populer dengan nama Abu Isa. Bahkan dalam kitab al-Jami’nya, ia selalu memakai nama Abu Isa, meskipun sebagian ulama sangat membenci sebutan tersebut dengan berargumen kepada sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Syaibah bahwa seorang pria tidak diperkenankan memakai nama Abu Isa, karena, Isa tidak punya ayah. Namun, tetap saja ini tidak berpengaruh, karena, hal ini dimaksudkan untuk membedakan at-Tirmizi dengan ulama yang lain, sebabada beberapa ulama besar yang juga terkenal dengan nama at-Tirmizi,[2] yaitu:
a)  Abu Isa at-Tirmizi, pengarang kitab al-Jami’atau Sunan at-Tirmizi, tokoh yang menjadi topik pembahasan pada tulisan ini
b)     Abu al-Hasan Ahmad bin al-Hasan, yang masyhur dengan panggilan at-Tirmizi al-Kabir
c) Al-Hakim at-Tirmizi Abu Abdillah Muhammad Ali bin al-Hasan bin Basyar, seorang yang berkepribadian zuhud, hafidz, muazzin, juga pengarang kitab yang biasa dikenal dengan sebutan al-Hakim at-Tirmizi.[3]
Adapun nisbat yang melekat pada at Tirmidzi adalah al Sulami, dibangsakan dengan Bani Sulami, dan Kabilah Ailan.[4] Sementara al Bugi adalah tempat dimana at Tirmidzi wafat dan dimakamkan. Pada saat umurnya 70 tahun, sang Illahi memanggil imam Tirmizi, bertepatan  pada tahun 279 H. Imam As Syakir menyebutkan bahwa Imam Tirmizi wafat pada bulan Rajab tanggal 13 tahun 279 H pada malam Senin. Hal ini sejalan dengan pendapat Al-Hafiz Al-Mizzi dalam kitab at Tahzib dari Al-Hafizh Abu Abbas Ja’far Muhammad Ibn Mu’taz Al-Mustaghfiri, sebagai ahli sejarah yang telah melawat ke Khurasan dan lama menetap disana.
Kota Tirmiz merupakan sebuah kota yang banyak melahirkan danmembesarkan ulama, baik itu ulama hadis, tasawuf dan bahasa Arab. Keadaan ini jugalah yang mendukung imam Tirmizi berpacu semangat dalam mempelajari dan mengumpulkan hadis. Walaupun, keadaan kota kelahirannya mendukung untuk mempelajari dan meriwayatkan hadis, namun imam Tirmizi belum merasa puas dengan keadaan tersebut. Maka, untuk memenuhi rasa kepuasan dirinya, ia melakukan perjalanan kebeberapa negeri untuk belajar dari ulama hadis yang ada di negeri tersebut. Dalam perlawatannya, imam Tirmizi melakukan perjalanan ke Bukhara, Khurasan, Naysabur, Iraq, Hijaz, Makkah, dan beberapa negeri lainnya,[5] akan tetapi beliau tidak melakukan perjalanan ke Mesir dan Syam. Hal ini disebabkan, karena keadaan yang tidak memungkin pada waktu itu, sehingga ia meriwayatkan hadis dari ulama kedua negeri ini dengan perantaraan ulama lainnya[6]. Selain dua kota ini, imam Tirmizi juga tidak mendatangi kota Bagdag. Karena, kemungkinan adanya situasi yang negatif di kota Bagdag ketika itu, sehingga ia tidak dapat mendengar hadis secara langsung dari imam Ahmad Bin Hanbal.Dalam pelawatannya, imam Tirmizi selalu mencatat hadis dari ulama yang ditemuinya.[7]
Ia meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Diantaranya adalah Imam Bukhori, kepadanya ia belajar hadits dan fiqh. Ia juga belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud. Guru beliau lainnya adalah:
§   Qutaibah bin Said
§   Ishaq bin Rahawahib
§   Muhammad bin ‘Amru as-Sawwaq al-Balqi
§   Mahmud bin Galani
§   Isma’il bin Musa al-Fazari
§   Dll.[8]
Hadits-hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama yang mayoritas mereka adalah murid-muridnya. Diantaranya adalah: Makhul bin Fadl, Muhammad bin Mahmud ‘Anbar, Hammad bin Syakir, Ai-bd bin Muhammad an Nasfiyyun, al Haisam bin Kulaib asy Syasyi, Ahmad bin Yusuf an Nasa’I, Abul ‘Abbas Muhammad bin Mahbub al Mahbubi. Mereka meriwayatkan kitab Jami’nya dan kitab-kitab yang lain[9].
Karya-karya Imam Tirmidzi
Imam Tirmidzi banyak menulis kitab-kitab, diantaranya:
1.      Al Jami’ as Sohihain, yang terkenal dengan sebutan Sunan at Tirmidzi
2.      Kitab I’Illal
3.      Kitab Tarikh
4.      Kitab as-Sama’il al-Nabawiyyh
5.      Kitab al-Zuhud
6.      Kitab al-Asma; wa al-Kuna
7.      Dll.[10]
Diantara kitab-kitab diatas, yang paling terkenal adalah Al Jami’ as Sohihain atau Sunan at Tirmidzi, dan kitab-kitab lainnya kurang dikenal dikalanngan masuarakat.

2.      Metode Kitab Sunan Al Tirmidzi

Judul lengkap kitab al–Jami’al–Shahih adalah al-Jami’al–Mukhtasharminal–Sunan‘anRasulillah Shallallahu ‘alahi wa Sallam wa Ma’rifat al-Shahih wa al-Ma’lul wa Ma’ ‘alaihi al-‘Amal.[11] Meski demikian kitab ini lebih popular dengan nama al–Jami’al–Tirmidzi atau Sunanal–Tirmidzi.Untuk kedua penamaan ini tampaknya tidak dipermasalahkan oleh ulama. Adapun yang menjadi pokok perselisihan adalah ketika kata-kata shahih melekat dengan nama kitab. Al-Hakim (w. 405 H) dan al-Khatib al-Baghdadi (w. 483 H) tidak keberatan menyebut dengan Shahihal–Tirmidzi atau al–Jami’al–Shahih.Berbeda dengan Ibn Katsir (w. 774 H) yang menyatakan pemberian nama itu tidak tepat dan terlalu gegabah, sebab di dalam kitab al–Jami’al–Tirmidzi tidak hanya memuat hadis shahih saja, akan tetapi memuat pula hadis-hadis hasan, dha’if dan munkar, meskipun al-Tirmidzi selalu menerangkan kelemahannya, ke-mu’alal-annya dengan ke-munkar-annya.
Dalam meriwayatkan hadis, al-Tirmidzi menggunakan metode yang berbeda dengan ulama-ulama lain. Berikut metode-metode yang ditempuh oleh al-Tirmidzi:
1.      Men-takhrij hadis yang menjadi amalan para fuqaha’.
Dalam kitabnya, al-Tirmidzi tidak meriwayatkan hadis, kecuali hadis yang diamalkan oleh fuqaha’, kecuali dua hadis, yaitu:
أن النبى صلى الله عليه وسلم جمع بين الظهر والعصر بالمدينة والمغرب والعشاء من غير خوف ولا سفر ولا مطر
“Sesungguhnya Rasulullah menjama’ Shalat Zuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya’, tanpa adanya sebab takut, dalam perjalanan, dan tidak pula karena hujan”.
إذا شرب الخمر فاجلدوه فإن ماد فى الرابعة فاقتلوه
“Apabila seseorang minum khamar, maka deralah ia, dan jika ia kembali minum khamar pada yang keempat kalinya maka bunuhlah ia”.
v  Hadis pertama, menerangkan tentang men-jama’ shalat. Para ulama tidak sepakat untuk meninggalkan hadis ini, dan boleh hukumnya melakukan shalat jama’ di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Demikian pendapat Ibn Sirin serta sebagian ahli fiqih dan ahli hadis.
v  Hadis kedua, menerangkan bahwa peminum khamarakan dibunuh jika mengulangi perbuatannya yang keempat kalinya. Hadis ini menurut al-Tirmidzi dihapus oleh ijma’ ulama.
Dengan demikian dapat dipahami maksud al-Tirmidzi mencantumkan hadis tersebut, adalah untuk menerangkan ke-mansukh-an hadis, yaitu telah di-mansukh dengan hadis riwayat al-Zuhri dari Qabisah bin Zawaib dari Nabi, yang menerangkan bahwa peminum khamar tersebut dibawa kepada Rasul. Kemudia Rasul SAW. Memukulnya dan bukan membunuhnya.
2.      Memberi penjelasan tentang kualitas dan keadaan hadis.
Salah satu kelebihan al-Tirmidzi adalah ia mengetahui benar keadaan hadis yang ia tulis. Hal itu berdasarkan hasil diskusinya dengan para ulama tentang keadaan hadis yang ia tulis. Dalam kitab alJami’, al-Tirmidzi mengungkapkan :
“Dan apa yang telah disebutkan dalam kitab ini mengenai ‘ilal hadis, rawi ataupun sejarah adalah hasil dari apa yang aku takhrij dari kitab-kitab tarikh, dan kebanyakan yang demikian itu adalah hasil diskusi saya dengan Muhammad bin Isma’il (al-Bukhari)”.
Pada kesempatan lain al-Tirmidzi juga mengatakan :
“Dan kami mempunyai argumen yang kuat berdasarkan pendapat ahli fiqih terhadap materi yang kami terangkan dalam kitab ini”.
Dengan demikian dapat dipahami, bahwa usaha menjelaskan keadaan suatu hadis dimaksudkan olah al-Tirmidzi untuk mengetahui kelemahan hadis bersangkutan. Menurut al-Hafiz Abu Fadhil bin Tahir al-Maqdisi (w. 507 H) ada empat syarat yang ditetapkan oleh al-Tirmidzi sebagai standarisasi periwayatan hadis, yaitu:
a)      Hadis-hadis yang sudah disepakati keshahihannya oleh Bukhari dan Muslim.
b)      Hadis-hadis yang shahih menurut standar keshahihan Abu Awud dan al-Nasa’I, yaitu hadis-hadis yang para ulama tidak sepakat untuk meninggalkannya, dengan ketentuan hadis itu bersambung sanadnya dan tidak mursal.
c)      Hadis-hadis yang tidak dipastikan keshahihannya dengan menjelaskan sebab-sebab kelemahannya.
d)     Hadis-hadis yang dijadikan hujjah oleh fuqaha’, baik hadis tersebut shahih atau tidak. Tentu saja ketidak-shahihannya tidak sampai pada tingkat dha’ifmatruk
3. Isi Kitab Sunan Al Tirmidzi
Kitab al-Jami’al-Shahih ini memuat berbagai permasalahan pokok agama, di antaranya yaitu; al-aqa’id (tentang tauhid), al-ahkam (tentang hukum), al-riqaq (tentang budi luhur), adab (tentang etika), al-tafsir (tentang tafsir al-Qur’an), al-tarikhwaal-siyar (tentang sejarah dan sejarah jihad Nabi SAW.), al-syama’il (tabi’t), al-fitan (tentang terjadinya fitnah dan malapetaka), dan al-manaqibwaal-masalib (tentang biografi sahabat dan tabi’in).[12]Oleh sebab itu kitab hadis ini disebut dengan al-Jami’.Secara keseluruhan, kitab al-Jami’al-Shahih atau Sunanal-Tirmidzi ini terdiri dari 5 juz, 2375 bab dan 3956 hadis.
Menurut al-Tirmidzi, isi hadis-hadis dalam al-Jami’al-Shahih, telah diamalkan ulama’ Hijaz, Iraq, Khurasan dan daerah lain (dalam kitab Tarikh-nya, Ibnu Katsir meriwayatkan dari al-Tirmidzi, dia berkata: “Aku telah menyusun kitab Musnad yang shahih ini dan telah aku tunjukkan kepada para ulama Hijaz, Iraq, Khurasan dan mereka menyenanginya. Barangsiapa di rumahnya terdapat kitab ini, maka seakan-akan di rumahnya ada seorang Nabi yang bersabda),[13] kecuali dua hadis (yang telah dibahas dimuka). Hadis ini diperselisihkan ulama baik segi sanad maupun dari segi matan, sehingga sebagian ulama ada yang menerima dan ada yang menolak dengan alasan-alasan yang berdasarkan naqli maupun akal.

Kitab al-Jami’al-Shahih ini disusun berdasarkan urutan bab fiqih, dari bab thaharah seterusnya sampai dengan bab akhlaq, do’a, tafsir, fadha’il dan lain-lain. Dengan kata lain al-Tirmidzi dalam menulis hadis dengan mengklasifikasi sistematikanya dengan model juz, kitab, bab dan sub bab. Kitab ini ditahqiq dan dita’liq oleh tiga ulama kenamaan pada generasi sekarang (modern), yakni Ahmad Muhammad Syakir (sebagai Qadhi Syar’i), Muhammad Fu’ad Abdul Baqi’ (sebagai penulis dan pengarang terkenal), dan Ibrahim ‘Adwah ‘Aud (sebagai dosen pada Universitas al-Azhar Kairo Mesir).
Secara rinci sistematika kitab al-Jami’al-Shahihakan dijelaskan sebagai berikut:
  • Juz I terdiri dari 2 kitab, tentang Thaharah dan Shalat yang meliputi 184 bab 237 hadis.
  • Juz II terdiri dari kitab Witir, Jumu’ah, Idayn dan Safar, meliputi260 bab dan 355 hadis.
  • Juz III terdiri dari kitab Zakat, Shiyam, Haji, Janazah, Nikah, Rada’, Thalaq dan Li’an, Buyu’ dan al-Ahkam, meliputi 516 bab dan 781 hadis.
  • Juz IV terdiri dari kitab Diyat, Hudud, Sa’id, Dzaba’ih, Ahkam dan Sa’id, Dahi, Siyar, FadhilahJihad, Libas, Ath’imah, Asyribah, BirrwaShilah, al-Thibb, Fara’id, Washaya, Wali dan Hibbah, Fitan, al-Ra’yu, Syahadah, Zuhud, Qiyamah, Raqa’iq dan Wara’, Jannah dan Jahannam, meliputi 734 bab dan 997 hadis.
  • Juz V terdiri dari 10 pembahasan, tentang Iman, ‘Ilm, Isti’dzan, Adab, al-Nisa’, Fadha’ilal-Qur’an, Qira’ah, Tafsiral-Qur’an, Da’awat, Manaqib, yang meliputi 474 bab dan 773 hadis, di tambah tentang pembahasan ‘Ilal.
4. Pandangan Para Ahli Mengenai Kitab Sunan Al Tirmidzi
Terlepas dari kebesaran dan kontribusi yang telah diberikan oleh al-Tirmidzi melalui kitabnya, tetap muncul pelbagai pandangan kontroversial antara yang memuji dan mengkritik karya tersebut. Di antaranya adalah al-Hafiz al-‘Alim al-Idrisi, yang menyatakan bahwa al-Tirmidzi adalah seorang dari para Imam yang memberikan tuntunan kepada mereka dalam ilmu hadis, mengarang al-Jami’, Tarikh, ‘Ilal, sebagai seorang penulis yang ‘alim yang meyakinkan, ia seorang contoh dalam hafalan.
Lain halnya dengan al-Hafiz Ibn Asihr (w. 524 H), yang menyatakan bahwa kitab al-Tirmidzi adalah kitab shahih, juga sebaik-baiknya kitab, banyak kegunaannya, baik sistematika penyajiannya dan sedikit sekali hadis-hadis yang terulang. Di dalamnya juga dijelaskan pula hadis-hadis yang menjadi amalan suatu mazhab disertai argumentasinya.Di samping itu al-Timidzi juga menjelaskan kualitas hadis, yaitu shahih, saqim dan gharib.Dalam kitab tersebut juga dikemukakan kelemahan dan keutamaan (al-Jarhwaal-Ta’dil) para perawi hadis.Ilmu tersebut sangat berguna untuk mengetahui keadaan perawi hadis yang menetukan apakah dia diterima atau ditolak.
Sementara Abu Isma’il al-Harawi (w. 581 H) berpendapat, bahwa kitabal-Tirmidzi lebih banyak memberikan faedah dari pada kitab ShahihBukhari dan ShahihMuslim, sebab hadis yang termuat dalam kitab al-Jami’al-Shahihal-Tirmidzi diterangkan kualitasnya, demikian juga dijelaskan sebab-sebab kelemahannya, sehingga orang dapat lebih mudah mengambil faedah kitab itu, baik dari kalangan fuqaha’, muhadditsin, dan lainnya.
Al-‘Allamah al-Syaikh’ Abd al-‘Aziz berpendapat, bahwa kitab al-Jami’al-Shahihal-Tirmidzi adalah kitab yang terbaik, sebab sistematika penulisannya baik, yaitu sedikit hadis-hadis yang disebutkan berulang-ulang, diterangkan mengenai mazhab-mazhabfuqaha’ serta cara istidlal yang mereka tempuh, dijelaskan kualitas hadisnya, dan disebutkan pula nama-nama perawi, baik gelar maupun kunyahnya.
Seorang orientalis Jerman, Brockelman menyatakan ada sekitar 40 hadis yang tidak diketahui secara pasti apakah hadis-hadis itu termasuk hadis Abi Isa al-Tirmidzi.Sekumpulan hadis itu dipertanyakan apakah kitab yang berjudul al-Zuhud atau al-Asma’waal-Kunya.Ada dugaan keras bahwa kumpulan hadis itu adalah al-Fiqh atau al-Tarikh, tetapi masih diragukan.
Ignaz Goldziher dengan mengutip pendapat al-Zahabi telah memuji kitab al-Jami’ al-Shahih dengan memberikan penjelasan bahwa kitab ini terdapat perubahan penetapan isnad hadis, meskipun tidak menyebabkan penjelasan secara rinci, tetapi hanya garis besarnya.Di samping itu, di dalam kitab al-Jami’al-Shahih ini ada kemudahan dengan memperpendek sanad.
Kendati banyak yang memuji kitab al-Jami’al-Tirmidzi, namun bukan berarti kemudian luput dari kritikan.Al-HafizIbnal-Jauzi (w. 751 H) mengemukakan, bahwa dalam kitab al-Jami’al-Shahihlial-Tirmidzi terdapat 30 hadis maudu’ (palsu), meskipun pada akhirnya pendapat tersebut dibantah oleh Jalaluddin al-Suyuti (w. 911 H) dengan mengemukakan, bahwa hadis-hadis yang dinilai palsu tersebut sebenarnya bukan palsu, sebagaimana yang terjadi dalam kitab ShahihMuslim yang telah dinilainya palsu, namun ternyata bukan palsu.
Di kalangan ulamahadis, al-Jauzi memang dikenal terlalu tasahul (mudah) dalam menilai hadis sebagai hadis palsu.Mengacu kepada pendapat al-Suyuti, dan didukung oleh pengakuan mayoritas ulama hadis seperti telah dikemukakan, maka penilaian Ibn al-Jauzi tersebut tidak merendahkan al-Tirmidzi dan kitab al-Jami’al-Shahih-nya.[14]











BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.      Beliau adalah Imam al Hafidz Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin Dahhak as Sulami at Tirmidzi, salah seorang ahli hadits yang terkenal dan memiliki berbagai karya. Kakeknya Abu ‘Isa at Tirmidziberkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmidz dan menetap disana. Dan pada tahun 209 H, Imam Tirmidzi lahir tepat di daerah Bau’ dekat dengan sungai Jihun. Beliau wafat pada malam Senin 13 Rojab tahun 279 H dalam usia 70 tahun.
Ia meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Diantaranya adalah Imam Bukhori, kepadanya ia belajar hadits dan fiqh. Ia juga belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud. Guru beliau lainnya adalah:
§   Qutaibah bin Said
§   Ishaq bin Rahawahib
§   Muhammad bin ‘Amru as-Sawwaq al-Balqi
§   Mahmud bin Galani
§   Isma’il bin Musa al-Fazari
§   Dll.
Karya-karya Imam Tirmidzi
a.       Imam Tirmidzi banyak menulis kitab-kitab, diantaranya:
b.      Al Jami’ as Sohihain, yang terkenal dengan sebutan Sunan at Tirmidzi
c.       Kitab I’Illal
d.      Kitab Tarikh
e.       Kitab as-Sama’il al-Nabawiyyh
f.       Kitab al-Zuhud
g.      Kitab al-Asma; wa al-Kuna
h.      Dll.
2.      Dalam meriwayatkan hadis, al-Tirmidzi menggunakan metode yang berbeda dengan ulama-ulama lain. Berikut metode-metode yang ditempuh oleh al-Tirmidzi:
a.       Men-takhrij hadis yang menjadi amalan para fuqaha’.
b.      Memberi penjelasan tentang kualitas dan keadaan hadis
3.      Kitab al-Jami’al-Shahih ini memuat berbagai permasalahan pokok agama, di antaranya yaitu; al-aqa’id (tentang tauhid), al-ahkam (tentang hukum), al-riqaq (tentang budi luhur), adab (tentang etika), al-tafsir (tentang tafsir al-Qur’an), al-tarikhwaal-siyar (tentang sejarah dan sejarah jihad Nabi SAW.), al-syama’il (tabi’t), al-fitan (tentang terjadinya fitnah dan malapetaka), dan al-manaqibwaal-masalib (tentang biografi sahabat dan tabi’in).[15] Oleh sebab itu kitab hadis ini disebut dengan al-Jami’. Secara keseluruhan, kitab al-Jami’al-Shahih atau Sunanal-Tirmidzi ini terdiri dari 5 juz, 2375 bab dan 3956 hadis.
4.      Kitab al-Jami’al-Shahih ini disusun berdasarkan urutan bab fiqih, dari bab thaharah seterusnya sampai dengan bab akhlaq, do’a, tafsir, fadha’il dan lain-lain. Secara rinci sistematika kitab al-Jami’al-Shahihakan dijelaskan sebagai berikut:
·         Juz I terdiri dari 2 kitab, tentang Thaharah dan Shalat yang meliputi 184 bab 237 hadis.
·         Juz II terdiri dari kitab Witir, Jumu’ah, Idayn dan Safar, meliputi260 bab dan 355 hadis.
·         Juz III terdiri dari kitab Zakat, Shiyam, Haji, Janazah, Nikah, Rada’, Thalaq dan Li’an, Buyu’ dan al-Ahkam, meliputi 516 bab dan 781 hadis.
·         Juz IV terdiri dari kitab Diyat, Hudud, Sa’id, Dzaba’ih, Ahkam dan Sa’id, Dahi, Siyar, FadhilahJihad, Libas, Ath’imah, Asyribah, BirrwaShilah, al-Thibb, Fara’id, Washaya, Wali dan Hibbah, Fitan, al-Ra’yu, Syahadah, Zuhud, Qiyamah, Raqa’iq dan Wara’, Jannah dan Jahannam, meliputi 734 bab dan 997 hadis.
·         Juz V terdiri dari 10 pembahasan, tentang Iman, ‘Ilm, Isti’dzan, Adab, al-Nisa’, Fadha’ilal-Qur’an, Qira’ah, Tafsiral-Qur’an, Da’awat, Manaqib, yang meliputi 474 bab dan 773 hadis, di tambah tentang pembahasan ‘Ilal.
5.      Terlepas dari kebesaran dan kontribusi yang telah diberikan oleh al-Tirmidzi melalui kitabnya, tetap muncul pelbagai pandangan kontroversial antara yang memuji dan mengkritik karya tersebut. Di antaranya adalah al-Hafiz al-‘Alim al-Idrisi, yang menyatakan bahwa al-Tirmidzi adalah seorang dari para Imam yang memberikan tuntunan kepada mereka dalam ilmu hadis, mengarang al-Jami’, Tarikh, ‘Ilal, sebagai seorang penulis yang ‘alim yang meyakinkan, ia seorang contoh dalam hafalan.
B. Saran dan Kritik
a.    Saran
              Karena pentingnya ilmu Hadits maka sebagai umat islam kita seharusnya lebih memahami secara akan ilmu hadits tersebut serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kita harus tetap menjaga kemurnian dari isi hadits tersebut, karena bagaimanapun hadits merupakan pedoman setelah al Qur’an.
b.    Kritik
Demikian makalah yang di buat penulis, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi penulis.Apabila ada kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada penulis. Dan apabila  terdapat kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena sesungguhnya penulis adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.


DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, M. Setudi Kitab Hadis. Yogyakarta:Teras. 2009
Arifin, Ahmad. Studi Kitab Hadis. Surabaya:al Muna. 2010
Alwi al Maliki, Muhammad. Ilmu Usul Hadits. Tej, Adnan Qohar. Yogyakarta:Pustaka Pelajar. 2009
Smeera, Zeid B. Ulumul Hadis Pengantar Sudi Hadis Praktis. Malang:UIN Malang Press. 2008
Suryadi. Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al Qur’an dan Hadits. Yogyakarta:Jurnal Tafsir Hadis Fakultas Usuluddin IAIN Sunan Kali Jaga. 2003
Sutamadi, Ahmad. Al Imam at Tirmidzi Peranannya dalam Pemgembangan Hadis dan Fiqih. Jakarta:Perpustakaan Nasional. 1998



[1]M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadits (Yogyakarta: Teras, 2009) Hal 104
[2]Suryadi, Jurnal Studi  Ilmu-Ilmu Alquran dan Hadis (Yogyakarta: Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, 2003) hal244


[3]M.Abdurrahman, Studi Kitab Hadits, hal 105
[4]Ibid, hal 105
[5]Ibid, hal 106
[6]Ahmad Sutarmadi, al-Imam al-Tirmizi Perananya dalam Pengembangan Hadis dan Fiqh ( Jakarta: Perpusatkaan Nasional, 1998 ) hal 59
[7]Zainul Arifin, Studi Kitab Hadis (Surabaya: Al-Muna,  2010) hal 118
[8]M. Abdurahman, StudiKitab Hadits, hal 106
[9]Zeid B. Smeera, Ulumul Hadits Pengantar Studi Hadits Praktis  (Malang: UIN Malang Press, 2008)  hal  113
[10]M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadits, hal 108
[11]Ibid, Hal 112
[12]Ibid, 115
[13]Muhammad Alawi al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, terj. Adnan Qohar (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009) hal 281
[14]M. Abdurrahman, Setudi Kitab Hadits, hal 121
[15]Ibid, 115